Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban, penduduk) pada hari ini. program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk, serta memantapkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari beraneka ragam unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat program penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mengembangkan kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, program berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyampaikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Petugas, juga menyampaikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau, ingin melaporkan, sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan keseluruhan warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk, segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap program seperti ini dapat terus dilakukan secara secara berkala.
Salah, seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Kami merasa lebih terjaga dengan adanya program melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, program ini bisa terus dilakukan agar, kondisi di lingkungan kami tetap terjaga, dan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat terus memantapkan hubungan baik dengan penduduk serta menginisiasi kondisi yang terjaga dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum, (Polisi Sektor) polsek Balaraja. program ini, juga merupakan bagian, dari dedikasi (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyampaikan layanan prima terbaik kepada penduduk.