Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah, dan Ketertiban komunitas) pada hari ini. program ini bertujuan untuk mempererat, hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan komunitas serta memajukan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah, hukum) wilayah dan ketertiban, di lingkungan mereka.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah staf dari bermacam-macam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat, program komunitas untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan pendapat serta, keluhan mereka terkait suasana kondusivitas, (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui program, melakukan, DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan komunitas dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk membina kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan komunitas,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama program berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyediakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga menyediakan nomor kontak yang bisa, dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan segenap warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh komunitas dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan komunitas serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari komunitas. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap program seperti ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Kami, merasa lebih bebas dari ancaman dengan adanya program melakukan DDS, (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, program ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan kami tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya program, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja, Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memajukan, hubungan baik dengan komunitas serta membentuk suasana yang bebas dari, ancaman dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum aparat, Polsek Balaraja. program ini juga merupakan bagian dari kesungguhan aparat, Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyediakan pelayanan publik terbaik kepada komunitas.