Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di, bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengeskalasi layanan prima dan interaksi, dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan, tanpa terkecuali aparat dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara petugas, kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung, di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyalurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar, Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyalurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami, menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak, ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan, ketertiban, lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini, mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas, kepolisian.
“Saya, merasa lebih bebas dari ancaman dan, tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan, pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah, di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis, dan evaluasi (anev) untuk mengeskalasi strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program, Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat mengeskalasi kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman, bagi tanpa terkecuali warga.
jajaran, Polsek Balaraja, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, dalam layanan prima publik dan menyalurkan yang terbaik bagi publik. Program DDS ini adalah salah satu, bentuk nyata dari integritas tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyalurkan perlindungan, layanan prima, dan rasa bebas dari ancaman.