Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan layanan prima dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan jajaran bhayangkara (polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap jajaran dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas jajaran bhayangkara (polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar, Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan, edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan, jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS, ini mendapatkan, respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung, menyampaikan masalah yang kami, hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di, lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang, mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan, penilaian kinerja untuk, memajukan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi segenap, warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk, terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan menyampaikan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari, kesungguhan tersebut, di mana jajaran bhayangkara (polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyampaikan perlindungan, layanan prima, dan rasa, terjaga.