Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten Catat pedoman layanan, prima Prima [Senin, 18 Agustus 2025 | 12:00:29]

Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten menerima pedoman langsung, dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan beraneka ragam agenda jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial, resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada warga.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial, menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu warga mengetahui beraneka ragam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga agenda penjagaan bergerak, dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, membina citra positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi, dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

agenda publikasi ini, diharapkan dapat menyalurkan warta, terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *