Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin, langsung pemantauan, (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum, Polresta, Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju, Alun-Alun Kabupaten, Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi pengamanan, mengantisipasi, potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa terjaga kepada penduduk. Kapolresta, Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari personel gabungan gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan penduduk. Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah mengingatkan personel gabungan untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan penduduk.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah penduduk. Kita, ingin menjamin (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan terjaga dengan, baik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai, dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan, dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aktivitas kepolisian.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie, Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penduduk, menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu membentuk rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.