Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan sejumlah aksi jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui, media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta, publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga aksi pemantauan (yurisdiksi) wilayah dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, menghasilkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan, bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat menyediakan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang, dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan, instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada penduduk.