Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin, langsung, penjagaan bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses, jalan menuju Alun-Alun Kabupaten, Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk menggenjot kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, menumpas potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis, untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“penjagaan bergerak skala besar, ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjamin (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan, Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi upaya kepolisian.
upaya penjagaan bergerak usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, elemen masyarakat menyambut, positif penjagaan bergerak ini karena mampu menginisiasi rasa terlindungi dan mengurangi, potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta, Tangerang.