Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Mauk Polresta, Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pengawasan keliling secara berkala untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah, hukum jajaran Polsek Mauk. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.
upaya pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa petugas dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin konteks di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap, terlindungi, dan terlindungi dan nyaman. Kami ingin publik, merasa, tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama, pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. sinergi antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menghasilkan konteks yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap, beberapa fasilitas umum, untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan dinamis dalam mengantisipasi kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya, pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Mauk Polresta, Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”