Tangerang, 17 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan lingkungan skala besar di, lingkungan hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.
pemantauan lingkungan skala besar ini bertujuan untuk memperkuat kondusivitas lingkungan, menghalau potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa bebas dari ancaman kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan lingkungan, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi, dan, berinteraksi, dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.
“pemantauan lingkungan skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di, tengah komunitas. Kita ingin memvalidasi lingkungan Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan, Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi, program kepolisian.
program pemantauan lingkungan berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa komunitas, menyambut positif pemantauan lingkungan ini karena mampu, menginisiasi rasa bebas dari, ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di, lingkungan hukum Polresta Tangerang.