Tangerang, 17 Agustus 2025 – jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Kronjo. penjagaan bergerak ini dilakukan, sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyediakan, rasa terjaga dan nyaman kepada komunitas.
upaya penjagaan bergerak, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi, oleh beberapa personel gabungan dari, bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara, reguler untuk menjamin, suasana, di (yurisdiksi) wilayah Kronjo tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin komunitas merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau, mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari komunitas dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kolaborasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas adalah, kunci utama dalam menghasilkan suasana yang terjaga dan, tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait, pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan proaktif dalam upaya preventif kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan, kedekatan antara jajaran, bhayangkara (polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing, unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak, ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Kronjo relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran, Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”