Tangerang, 16 Agustus, 2025 – aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara, reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Kronjo. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk mengonfirmasi kondisi di (yurisdiksi) wilayah Kronjo tetap terjaga, dan tenteram. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.
Selama pemantauan, (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi pengamanan di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari publik dalam menjaga pengamanan lingkungan. kolaborasi antara aparat kepolisian dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah, akses jalan, kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga, pengamanan lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan giat dalam menangkal kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Kronjo relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk terus melakukan, upaya-upaya preventif dan responsif dalam, menjaga pengamanan dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat, yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”