Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar, mempublikasikan bermacam-macam aktivitas pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada warga.
Dalam arahannya, Kapolresta, Tangerang, Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan warga. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu, warga mengetahui bermacam-macam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik, SPKT, hingga aktivitas penjagaan bergerak dan pengamanan, area.
“Gunakan media sosial, secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa, yang, mudah dipahami, dilengkapi foto atau video, dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara, Polresta Tangerang dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen, untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada warga.