Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek, Tigaraksa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terjaga, dan nyaman kepada warga.
aktivitas pemantauan, (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa petugas dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami, lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi konteks di (daerah hukum) wilayah, Tigaraksa tetap, terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks, konteks kamtibmas di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari warga dalam menjaga konteks kamtibmas lingkungan. sinergi antara aparat dan warga, adalah kunci utama dalam menginisiasi konteks, yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi, bahaya yang dapat mengancam, keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga konteks kamtibmas, lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan gencar, dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya, bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga, untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini, di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”