Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas penjagaan bergerak terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat, Polsek Cikupa. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
aktivitas penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa anggota dari beraneka ragam unit, operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara terus-menerus untuk memvalidasi, kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap terjaga, dan terjaga dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan, dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam membentuk kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah, Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan, tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif, terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”