Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pemantauan, (daerah hukum) wilayah terus-menerus untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (daerah, hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Rajeg. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta, untuk menyampaikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada komunitas.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa petugas dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi keadaan di (daerah hukum) wilayah Rajeg tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami ingin komunitas merasa tenang dan, terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan komunitas untuk mendengarkan, keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian, jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari komunitas dalam menjaga pengamanan lingkungan. sinergi antara aparat kepolisian dan komunitas, adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan, baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan gencar dalam, mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan, untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan, komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara, cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Rajeg relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun, tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan dan, ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (daerah hukum) wilayah Rajeg dapat terus, menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”