Tangerang, 15 Agustus 2025 – jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan, ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Rajeg. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan, serta untuk menyampaikan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada warga.
inisiatif pemantauan (daerah, hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di, sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara, setiap hari, untuk menjaga suasana di (daerah hukum) wilayah Rajeg tetap bebas dari ancaman dan tenteram. Kami ingin warga, merasa tenang, dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas, juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. warga dihimbau, untuk selalu, waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat, atau mengalami hal-hal yang, mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari warga dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kemitraan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan giat dalam upaya preventif kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan, singkat dari masing-masing, unit, yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Rajeg, relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (daerah hukum) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan, nyaman untuk dihuni.”