Tangerang, 19 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di, (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari Mapolresta, Tangerang, menyusuri ruas jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
penjagaan, bergerak skala besar ini bertujuan, untuk mengoptimalkan, pengamanan, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama, penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“penjagaan bergerak skala besar ini, adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin memvalidasi, (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terkendali,” ujar Kapolresta, Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, jalannya inisiatif, mulai, dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi, sebagai bentuk, keterbukaan informasi inisiatif kepolisian.
inisiatif penjagaan bergerak, tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu mewujudkan rasa terlindungi dan mengurangi, potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.